Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya membuka alasan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada proyek digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, pencegahan ini berlaku sejak Juni 2025 dan akan berlangsung selama 6 bulan ke depan.
Selain Nadiem, sejumlah staf khusus eks mendikbudristek juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Harli menyatakan di kantor Kejagung Senin (30/6/2025), “Penyidik sudah mengagendakan pencegahan terhadap dua orang dari humas dan marketing Google, serta stafsus Nadiem. Untuk Nadiem sendiri, urgensinya adalah agar proses penyidikan bisa berjalan cepat bila keterangan beliau dibutuhkan.”
Saksi yang diperiksa
Pada hari Senin, 23 Juni 2025, Nadiem Makarim sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.
Menurut penyidik Kejagung, setidaknya 31 pertanyaan diajukan kepada Nadiem. Pertanyaan-pertanyaan tersebut terutama berkaitan dengan proses dan latar belakang pengadaan Chromebook, yang menelan biaya hingga Rp 9,9 triliun.
Harli menyatakan bahwa tujuan kami adalah rapat pada awal Mei 2020 karena sebelumnya, pada April 2020, kajian teknis telah menyimpulkan bahwa Chromebook tidak cocok untuk pengadaan nasional.
Namun, kebijakan berubah dengan cepat tak lama setelah rapat itu. Meskipun sebelumnya dianggap tidak efisien—terutama karena ketergantungan pada koneksi internet yang buruk di seluruh Indonesia—Chromebook tiba-tiba menjadi pilihan utama.
Peran Staf Khusus Ditambahkan
Kejagung juga menekankan betapa pentingnya tiga staf, juga disebut staf, mendikbudristek, dalam pengambilan keputusan tersebut.
Diduga mereka memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perubahan hasil penelitian teknis. Mereka juga diduga mempengaruhi proses pemilihan vendor dan sistem operasi untuk laptop yang akan dibagikan ke sekolah-sekolah.
Harli menambahkan, "Kami ingin tahu siapa yang mengarahkan, siapa yang menyusun ulang review kajian, dan kenapa Chromebook dipaksakan menjadi satu-satunya pilihan."
cara agar Jangan Percepat Penyidikan.
Kejagung menegaskan bahwa pencegahan Nadiem dari kepergian ke luar negeri adalah tindakan preventif untuk memastikan bahwa yang bersangkutan masih berada di Indonesia dan dapat dimintai keterangan secara langsung ketika dibutuhkan.
Harli menjelaskan bahwa pencegahan ini penting untuk memastikan proses penyidikan tidak terhambat. Jika nanti ada kebutuhan untuk pendalaman, kami dapat melakukannya segera.
Sampai saat ini, lebih dari empat puluh saksi telah diperiksa. Kejagung mengumumkan bahwa mereka sedang menyelesaikan proses penyidikan untuk menentukan orang-orang yang pantas dianggap tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook yang dianggap dapat merugikan negara hingga triliunan rupiah.