Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi SP3 Kasus Mobil Ferrari Menabrak 5 Mobil di Bundaran Senayan Jakarta

Rabu, 25 Oktober 2023 | Oktober 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-25T08:21:27Z



Dalam kasus pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) yang menabrak lima mobil di sekitar lampu merah Bundaran Senayan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Menurut AKBP Jhonny Eka, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, pelaku dan korban mencapai kesepakatan untuk berdamai.


Jhonny mengatakan kepada saya pada Rabu (25/10/2023), "Iya sudah dihentikan karena kedua belah pihak sudah berdamai."
Jhonny tidak menjelaskan mengapa kedua belah pihak mencapai persetujuan, tetapi dia menyatakan bahwa mereka tidak ingin melanjutkan proses hukum terkait kasus tersebut.

Jhonny memberi tahu saya bahwa kedua belah pihak telah mencapai konsensus.

Sebelumnya diberitakan bahwa pada Minggu, 8 Oktober 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, sebuah mobil mewah Ferrari berwarna merah menabrak lima mobil di depannya di sekitar lampu merah Bundaran Senayan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam video yang tersebar luas di media sosial, bagian depan Ferrari ringsek. Di antara mobil-mobil yang rusak di depannya adalah taksi Blue Bird dan Honda Civic warna putih.

Disebutkan bahwa RAS dapat menggerakkan mobilnya dengan kecepatan 100 km/jam.

Jhonny Eka mengatakan, "Pengemudi Ferari diduga kurang hati-hati dan kurang konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan yang berada di depannya."


×
Berita Terbaru Update