
Titus menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Puslabfor Polri untuk mendalami senjata tersebut. Dia menyebut bakal melakukan uji balistik metalurgi forensik.
"Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak, kan senjatanya dibuang itu kata dia," ujar Titus.
"Makanya kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata," sambungnya.
Selain senjata api rakitan, kata Titus, pihaknya juga turut mengamankan senjata tajam (sajam) jenis parang, hingga senapan angin. "Untuk senapan angin masih kami teliti," kata Titus.
Sebelumnya, dilaporkan pria berinisial GR (44) warga Jakarta Barat (Jakbar) ditemukan tewas tertembak di kaveling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (29/10/2023) malam.