Mayoritas pengantre adalah tenaga honorer, dan mereka rela menunggu berjam-jam untuk mendapatkan SKCK. Jumlah pemohon dapat mencapai 600 hingga 700 orang dalam satu hari, sementara hanya sekitar 300 dokumen yang diterbitkan. Akibatnya, sebagian besar pemohon baru dapat menerima SKCK pada hari berikutnya.
“Saya sudah menunggu empat jam, tapi SKCK belum terbit. Katanya yang daftar kemarin akan dilayani hari ini. Ramai sekali karena yang lulus PPPK dianjurkan segera mengurus SKCK,” kata Santi, honorer SD di Desa Rappang yang sudah mengabdi 15 tahun, Senin (15/9/2025).
Menurut Aipda Supratman, Kepala Satuan Intelkam Polres Polman, ada peningkatan jumlah pemohon SKCK sejak tiga hari terakhir. "Untuk mengantisipasi, kami membuka layanan di hari libur dan lembur hingga subuh."
Menurut Aipda Supratman, Kepala Satuan Intelkam Polres Polman, ada peningkatan jumlah pemohon SKCK sejak tiga hari terakhir. "Untuk mengantisipasi, kami membuka layanan di hari libur dan lembur hingga subuh."
Meskipun layanan tertunda, Polres Polman menjamin biaya penerbitan SKCK tetap sesuai dengan ketentuan resmi, yaitu Rp 30 ribu sesuai PNBP.

